PORTAL SULUT – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru telah dibuka sejak 31 Oktober 2022.
Pendaftaran PPPK Guru akan ditutup pada 13 November 2022.
Untuk melakukan pendaftaran, para calon peserta PPPK Guru bisa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.
Baca Juga: Duh, Harga Telur Ayam Naik lagi, Kata Pedagang Pencairan Bantuan Ini juga Memicunya
Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini.
Sebab profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022.