P1 PPPK 2022 WAJIB TAHU, Berikut Arti Status SSCASN: Dapat Penempatan, Formasi Tidak Tersedia, Turun Prioritas

- 2 November 2022, 05:17 WIB
P1 PPPK 2022 WAJIB TAHU, Berikut Arti Status SSCASN: Dapat Penempatan, Formasi Tidak Tersedia, Turun Prioritas
P1 PPPK 2022 WAJIB TAHU, Berikut Arti Status SSCASN: Dapat Penempatan, Formasi Tidak Tersedia, Turun Prioritas /

PORTAL SULUT - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai dari tanggal 31 Oktober 2022.

Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 13 November 2022. Sementara seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai dengan 17 November 2022.

Nah, saat membuka akun SSCASN, sejumlah peserta Prioritas 1 atau P1 yang merupakan lulus passing grade pada 2021 lalu kaget dengan status notifikasi.

Baca Juga: Peserta P1 Keluhkan Tidak Menemukan Formasi PPPK Guru, Ini Kata Mohammad Ridwan

Ada 3 status notifikasi di akun SSCASN. Lantas apa solusinya?

Pada pendaftaran PPPK 2022, terdapat pelamar yang telah lulus passing grade.

Dikutip dari BERITASOLORAYA.com dalam judul Resmi, Pelamar Prioritas Pertama Tidak Dapat Lanjut Daftar PPPK 2022 Karena Ini, Berikut Solusinya dari panduan seleksi SSCASN 2022, dari laman resmi bkn.go.id, berikut ketentuan pelamar prioritas pertama atau yang telah lulus passing grade.

Pelamar Prioritas 1

1. Apabila pelamar masuk dalam prioritas pertama dan memperoleh formasi, maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x