Irjen Teddy Minahasa Bantah Sangkaan Pengedar Narkoba, Kilah Tes Positif lantaran Obat Bius dari Dokter

- 18 Oktober 2022, 12:56 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba. /Foto: HO-Polda Sumbar/

PORTAL SULUT - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyebut peram Irjen Teddy Minahasa adalah mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

 Baca Juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan: Pemeriksaan Ketum PSSI Ditunda, Iwan Bule Beralasan Ada Kegiatan Lain

Terkait tuduhan tersebut, Irjen Teddy Minahasa pun menepisnya.

Mengutip laporan PMJ News, dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat pada Selasa 18 Oktober 2022.

Terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy.

Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," katanya.

 Baca Juga: Menko Polhukam Blak-balakan Tentang Kekuatan Persenjataan Indonesia: Sangat-sangat Mencemaskan

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," terangnya.

Batal Diperiksa

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri batal memeriksa tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa pada Senin 17 Oktober 2022.

"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah dikutip daro PMJ News

"Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ujar Nurul Azizah kepada awak media.

Kendati begitu, Nurul belum menjelaskan lebih jauh terkait sakit yang diderita oleh Irjen Teddy. Dia juga belum dapat memastikan kapan tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah