Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini

- 17 Oktober 2022, 15:33 WIB
Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan kembali pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan kembali pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. /Facebook.com/ Teddy Minahasa Putra/

PORTAL SULUT - Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan kembali pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa ini dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Namun lokasi pemeriksaan mantan Kapolda Sumatera Barat itu di Bareskrim Polri.

 Baca Juga: Sedang Berlangsung Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Link Live Streaming Ferdy Sambo Cs d PN Jaksel

"Iya, (Irjen Teddy Minahasa) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran etik, Zulpan menjelaskan hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.

"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan seperti dikutip dari PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa pada Sabtu sempat berlangsung, namun akhirnya tertunda.

"Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ujar Zulpan, Sabtu malam.

Zulpan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut tertunda lantaran terperiksa menyatakan akan memakai jasa pengacara dari pihaknya sendiri.

"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok," kata dia.

 Baca Juga: Inilah Daftar Hakim yang Akan Tentukan Nasib Ferdy Sambo Cs

"Alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” lanjut Zulfan.

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya sebenarnya sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya.

"Namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” jelasnya.

Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan narkoba.

Irjen Teddy Minahasa merupakan satu di antara beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.

Keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Selaku Kapolda Sumbar, Irjen Teddy sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, demiki keteranga pihak kepolisian sebelumnya.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah