Belum Cair Tunjangan Sertifikasi Guru? Baca Aturan Terbaru Ini

- 7 Oktober 2022, 07:06 WIB
Belum Cair Tunjangan Sertifikasi Guru? Baca Aturan Terbaru Ini
Belum Cair Tunjangan Sertifikasi Guru? Baca Aturan Terbaru Ini /


PORTAL SULUT - Belum juga cair tunjangan sertifikasi guru? Ini ada kabar terbaru dari pemerintah untuk para guru.

Para guru wajib tahu pemerintah telah mengeluarkan aturan baru soal sertifikasi guru.

Para guru yang belum menerima atau sedang mengurus, ini informasinya.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan TERBARU Oktober 2022 di Sumatera, Kalimantan dan Semarang, Gaji Rp6,5 Juta, Minimal SMA

Sejumlah guru menanyakan kapan pencarian sertifikasi triwulan 2 dan 3.

"Kenapa sertifikasi PPPK Triwulan 2 tahap 2 gak cair sampai sekarang ya, kira-kira nyangkut dimana yah?," tanya salah satu nitizen di grup FB Kemdikbud Info.

"Ijin bertanya min, Cek info GTK kok mengenai sertifikasi tidak ada lagi, langsung inpassing aja," tanya nitizen lainnya di grup yang sama.

Seperti diketahui terdapat 3 kategori dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru yaitu yang telah pada tahap pemberkasan, ada yang telah dibayarkan, serta ada yang telah mendapatkan SK.

Lantas apa kabar terbaru soal sertifikasi guru?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan skema untuk sertifikasi guru dilakukan melalui pendidikan profesi guru (PPG).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x