BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Kemnaker Minta Pekerja Ini Wajib Kembalikan BSU 600 Ribu, Kok Bisa?

- 4 Oktober 2022, 10:07 WIB
BSU Tahap 4 Rp600.00 Oktober 2022
BSU Tahap 4 Rp600.00 Oktober 2022 /


PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 4 cair hari ini. Siapa saja yang berhak menerima, simak hingga ahir artikel ini.

Dampak dari kenaikan harga BBM, pemerintah menyalurkan bantuan kepada pekerja dan buruh. Mereka akan mendapatkan Rp600 ribu.

BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 4 sebesar Rp600 ribu ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Kemnaker: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini Untuk 1,2 Juta Orang Pekerja, Cek Namamu Disini

Salah satu ketentuan dari pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan BSU tahap 4 sebesar Rp600 ribu adalah harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.

Syarat pekerja atau buruh untuk bisa mendapatkan BSU tahap 4 tahun 2022 sebesar Rp600 ribu di antaranya:

1. Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan social BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

2. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

3. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, atau Polri

4. Bukan salah satu penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x