PORTAL SULUT - Tak lama lagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka.
Sesuai jadwal yang beredar di medsos pembukaan rekrutmen PPPK akan dibuka mulai tanggal 5 Oktober hingga 26 Oktober 2022.
Namun jadwal tersebut bisa berubah menunggu keputusan resmi dari Kemdikbud.
Sesuai Juknis, pada PPPK 2022 ini, ada 2 kategori yang bisa mendaftar, yakni:
Baca Juga: PPPK 2022: Jangan Terlambat! Tinggal 2 Hari, Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK
Pemerintah telah mengeluarkan juknis penerimaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam Juknis tersebut dijelaskan kategori pelamar, terdiri dari:
Kategori Pelamar
1. Pelamar Prioritas
Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.