Khusus Untuk Guru Swasta di PPPK 2022, Simak di Sini Sebelum Mendaftar

- 3 Oktober 2022, 20:14 WIB
Link pendaftaran PPPK 2022
Link pendaftaran PPPK 2022 /Foto: Tangkapan layar laman sscasn.bkn.go.id/

Pada pengadaan PPPK Guru 2022 ini pelamar yang diprioritaskan adalah kategori pelamar I, II, dan III.

Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Pelamar Prioritas II yaitu THK-II, sementara itu pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.

Pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum.

Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.

Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Kementerian PANRB menyebut, seleksi Kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021.

Baca Juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Pingsan, Kemensos Salurkan Bantuan Rp15 Juta per Orang

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah