Operasi Zebra 2022 Digelar 3 Oktober, Kakorlantas Sebut Tilang Bukan Target Tapi...

- 1 Oktober 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra di bulan Oktober 2022.
Ilustrasi Operasi Zebra di bulan Oktober 2022. /Antara/Ardiasyah/

 

PORTAL SULUT - Operasi Zebra 2022 digelar 3 Oktober yang artinya sebentar lagi.

Sementara itu, Operasi Zebra 2022 ini akan serentak berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Zebra 2022 sendiri akan berlangsung kurang lebih 2 minggu, mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober mendatang.

Baca Juga: Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar di Ujung Tanduk, Ramalan Mbak You Viral Lagi

Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.

Firman menambahkan meski ETLE saat ini sudah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia, tugas polisi lalu lintas tetap tidak bisa digantikan dengan hadirnya ETLE.

Namun berkat ETLE tugas polisi jadi terbantu.

“Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya?, boleh,” kata Firman saat menghadiri Kenaikan Pangkat 13 Pati Polri di Rupatama Mabes Polri. Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Terungkap, Buah Ciplukan Ternyata Mampu Cegah Kanker dan Menyehatkan Tulang

Firman melanjutkan, jika nanti dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, polisi semua yang ada di wilayah itu pendekatannya serta cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda.

“Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” jelas Firman, dikutip dari situs NTMC Polri.

Terkait diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang,

Firman menegaskan bahwa prinsipnya semua pelanggaran bisa ditilang.

Tapi ditilang atau tidak, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.

Baca Juga: Ini Tandanya Orang yang Memiliki Bakat Spiritual Salah Satunya Melalui Mimpi

Ia menjelaskan, pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli.

"Jadi jika ada polisi dilapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu. Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” jelas Firmam selaku Kakorlantas Polri.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x