c. Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri, atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV;
d. Transkrip nilai asli; dan
e. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
11. Khusus bagi penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9, ditambah dengan:
a. Suket asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan
b. Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.
Berikut jadwalnya adalah:
1. Pemetaan kebutuhan: April 2022
2. Sosialisasi pelaksanaan: Juni-September 2022
3. Penetapan kebutuhan/formasi: September 2022