Sedangkan dalam persyaratan maksimal 3,5 juta atau sesuai dengan UMK UMR.
Kemudian apabila peserta tersebut merupakan pegawai ASN, PNS, TNI, Polri dan pensiunan maka ini tidak termasuk ke dalam penerima BLT BPJS.
Kemungkinan selanjutnya, apabila tidak cair dimungkinkan peserta tersebut, merupakan penerima kartu prakerja, BPUM atau UMKM, dan penerima PKH maupun BPNT.
Jadi itulah sebabnya mengapa pekerja tidak menerima BSU dan supaya tidak doble bantuannya.
Kemudian penyebab yang lain adalah, pencairan telah memprioritaskan mereka yang memiliki rekening himbara atau himpunan bank milik negara seperti BRI, BNI, BTN dan mandiri, kalau untuk daerah Aceh adalah BSI.
Bagi peserta BPJS yang tidak memiliki rekening himbara tapi sebagai penerima, lantas bagaimana pencairannya?
Menurut informasi, pencairannya akan melalui PT Pos Indonesia, jadi di kantor pos pencairannya.
Lalu penyebab selanjutnya adalah kemungkinan peserta BPJS tersebut belum terdaftar sebagai penerima.