Juknis Seleksi PPPK Guru 2022 Terbit, Nunuk Suryani: Disosialisasikan Hari Ini

- 22 September 2022, 11:58 WIB
Juknis Seleksi PPPK Guru 2022 Terbit, Nunuk Suryani: Disosialisasikan Hari Ini
Juknis Seleksi PPPK Guru 2022 Terbit, Nunuk Suryani: Disosialisasikan Hari Ini /Sri Yatni

Nunuk Suryani menyampaikan, kami akan sosialisasikan kepada BPKSDM dan Disdikbud mulai Kamis (22, September 2022) dalam 3 region dan 2 batch.

Sementara itu, secara terpisah, sebagai informasi tambahan, berdasarkan PermenpanRB ada honorer yang diangkat jadi PPPK Guru 2022 tanpa tes.

Inilah kategori guru honorer langsung diangkat jadi PPPK guru tanpa tes menurut PermenpanRB Nomor 20 tahun 2022:

1. Guru THK II Lulus Passing Grade (PG)

Guru THK II lulus PG, yaitu guru THK II yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

Guru THK II termasuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru Negeri Lulus Passing Grade

Baca Juga: Lakukan 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Stroke Tunduk Bertekuk Lutut dan Tak Balik Lagi Kata dr. Saddam Ismail

Yaitu guru negeri yang sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru negeri berada di kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah