Selamat! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair kepada 2 Juta Pekerja, Buruan Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 20 September 2022, 09:07 WIB
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan /Miju/Tangkapan layar Twitter @KemnakerRI

PORTAL SULUT - Selamat, BLT Subsidi Gaji tahap 2 cair kepada 2 juta pekerja, buruan cek penerima BSU BPJS ketenagakerjaan di sini.

Pada awal September lalu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikan harga BBM.

Kebijakan pemerintah itu lantas mempengaruhi ekonomi masyarakat, dalam hal membeli BBM sementara pendapatan masih seperti biasa.

Dengan demikian, BSU atau bantuan subsidi upah adalah bagian dari program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan dengan maksud membantu pekerja yang terdampak naiknya harga BBM.

Terkait hal tersebut, dalam menyalurkan BLT Subsidi Gaji ini pemerintah melalui Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menetapkan golongan pekerja yang pantas mendapatkan BSU atau bantuan Subsidi Gaji ini.

Adapun syarat utama mendapatkan BSU, antara lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Potong Kuku, Menurut Habib Rifky Alaydrus Ini Waktu Terbaik Agar Rezeki Lancar

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses 2 link BSU yang disediakan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id
- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Jika nama kamu masuk dalam daftar nama penerima itu, silahkan mengunjungi situs BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memasukkan nomor rekening bank Himbara.

Kemenaker mengatakan proses pencairan tahap pertama dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk 4,36 juta orang dapat diambil mulai Senin minggu lalu.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua antara lain lewat pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Sering Keliru, Buya Yahya Ungkap Kebenaran Mengenai Kepercayaan Tidak Boleh Menyapu Malam Hari

"Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Antara.

Menurut Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa disalurkan mulai pekan ini.

Berdasarkan keterangan Menaker, sejumlah fase pematangan data pekerja penerima manfaat BSU termasuk pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima manfaat yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

Ditetapkan bahwa para pekerja penerima manfaat BSU akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang dicairkan sekaligus.

Menaker mengungkap bahwa sisa 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak mempunyai rekening bank pada pencairan sebelumnya.

Itulah pemaparan tentang BLT Subsidi Gaji tahap 2 yang cair kepada 2 juta pekerja, berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x