Kabupaten Ini Buka 552 Formasi PPPK 2022, Terbanyak Guru, Apakah Daerahmu? Ini Rincian dan Syaratnya

- 16 September 2022, 13:14 WIB
Pendaftaran PPPK 2022
Pendaftaran PPPK 2022 /

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Nah, salah satu daerah yang sudah mengumukan formasi adalah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Tanggapan Menohok Gus Miftah Atas Tantangan Debat dari Pengacara Dukun Firdaus Oiwobo

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah