7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Punya sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca Juga: Viral Lirik Lagu Teman Mari Kita Terbuka, Nitizen: Mari Belajar Toleransi dari Kota Ambon
Dokumen yang harus disiapkan :
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.