Baca Juga: Campur Buah Ini dengan Bawang Putih dan Madu Dijamin Ampuh Atasi Stroke Saran dr. Zaidul Akbar
Dikutip dari ayobandung.com pada Rabu, 14 September 2022, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, saat ini salah satu prioritas pemerintah saat ialah penataan tenaga non-ASN.
Hal ini juga sebagai bentuk keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).
Untuk itu, penetapan kebutuhan ASN PPPK 2022, juga menjadi komitmen nyata dari pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru/tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, secara nasional.
Anas mengatakan, arah kebijakan pengadaan ASN 2022 yakni harus fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Dia menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi ialah penyebaran tenaga ASN yang tidak merata, malah bisa dibilang masih menumpuk di kota besar.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Wanita Wajib Tahu Ini Gejala Kanker Rahim Stadium Awal
Padahal, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahunnya telah sangat transparan.
Anas pun menegaskan, bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo begitu jelas, yakni pemerataan SDM ASN, termasuk PPPK 2022. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
Sehingga kata Anas, masalah tenaga ASN ini tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebarannya.