2 Link Cek Nama Penerima BSU 2022, Cek Nama Anda Apakah Dapat 600 Ribu Atau Tidak

- 1 September 2022, 10:02 WIB
Link cek penerima BSU Rp600 ribu
Link cek penerima BSU Rp600 ribu /


PORTAL SULUT - Berikut ini link mengecek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

Link nama penerima di akhir artikel ini.

Seperti diketahui sebelumnya pemerintah memberi kabar pada lebaran 2022 lalu. Namun kabar tersebut belum terealisasi.

Baca Juga: 20,65 Juta Warga Dapat BLT BBM, 160 Ribu per Bulan, Ini Cara dan Syaratnya

Senin 29 Agustus 2022 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

"Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran," ujar Sri Mulyani, Senin 29 Agustus 2022.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022 dikutip dari website resmi Kemnaker.

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Namun sayangnya, sejumlah pekerja kecewa dengan rencana pencairan BSU ini.

Dikutip dari instagram @kemnaker, sejumlah pekerja protes dengan kebijakan ini.

Mereka kaget karena jumlahnya turun dari Rp1 juta menjadi Rp600 Ribu.

@fathurrozaq_ibnu_adam "Yang 1 jt ilang.. Gk malu apa,"

@itssonson "Kasihan yg g pernah didaftarkan BPJS ketenagakerjaan oleh perusahaan kalau ada program kaya gini cuma melongo....,"

@abdurrasyid508 "Masih belum mateng aja bu di masaknya. Api kompornya udah di nyalain belum ?,"

@lutfi_alfian23 "Jgn di tilep lagi ya.... soalnya kmren gak cair yg 1juta????????????????,"

@rn_anjani "Bsu yang katanya 1jt ituu gmna yaa ? Ko skrg jadi 600rb ????,"

Baca Juga: BSU 2022 Siap Cair, Banyak Pekerja Kecewa, Ini Link Cek Penerima

@aapanjaitan "Apakah akan tinggal kenangan seperti bsu yg dijanjikan april lalu bu ????????????,"

@andidegea340 "Digembor2kan sejak April 2022 dari awalnya 1 juta turun jadi 600 ribu.... Bukannya naik malah turun BSU nya... Harga2 pd naik, BSU malah turun... Lucunya negeri ini????????????????,".

Lantas siapa-siapa yang akan mendapatkan BSU Rp600 ribu?

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Segera cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022 melalui link berikut ini:

1. Cara cek penerima BSU melalui situs Kemnaker


- Buka Browser lalu Anda dapat masuk ke laman kemnaker.go.id

- Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya

- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login

- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi

- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

Baca Juga: Pembagian BLT BBM Hari Ini Dimulai, Ini Besaran dan Sasaran Penerima

2. Cara cek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek status penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:

- Buka browaer lalu klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.

- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.

- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda

- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.

Pantauan Portal Sulut, di website bpjsketenagakerjaan.go.id belum ada nama-nama penerima karena sedang dalam peningkatan kapasitas.

"Mohon maaf halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022," tulis di website tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah