Pengacara Brigadir J Bakal Temui Presiden dan Menteri Karena Tidak Diizinkan Melihat Proses Rekonstruksi

- 30 Agustus 2022, 19:26 WIB
Dalam rekonstruksi tampak adegan Bharada RE saat menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo di ruang tengah Rumah Dinas Kadiv Propam Jalan Duren III Jakarta Selatan. Rekonstruksi diadakan di dua lokasi dengan 78 adegan.
Dalam rekonstruksi tampak adegan Bharada RE saat menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo di ruang tengah Rumah Dinas Kadiv Propam Jalan Duren III Jakarta Selatan. Rekonstruksi diadakan di dua lokasi dengan 78 adegan. /Tangkapan layar Polri TV/

PORTAL SULUT - Pengacara Brigadir J bakal temui Presiden dan Menteri karena tidak diizinkan melihat proses rekonstruksi pembunuhan.

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan memang banyak menyita perhatian publik.

Karena kasus ini begitu besar dan rumit hingga Presiden harus turun tangan dalam menyelesaikannya.

Baca Juga: Kecewa Tidak Bisa Melihat Rekonstruksi, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Ada yang Diberhentikan Dari Jabatan

Hari ini Selasa 30 Agustus 2022 proses rekonstruksi pembunuhan berencana kepada Brigadir J sudah dilakukan.

Proses rekonstruksi pembunuhan berencana ini dilakukan di rumah Ferdy Sambo yang dihadiri juga oleh pengacara keluarga Brigadir J.

Dalam proses rekonstruksi tersebut ada 5 tersangka kasus pembunuhan berencana yang dihadirkan.

Terlihat juga Ferdy Sambo telah menggunakan pakaian tahanan yang berwarna oranye.

Namun pada proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana tersebut Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga korban tidak diizinkan untuk melihat proses rekonstruksi tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x