PORTAL SULUT - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dilarang masuk melihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Hari ini proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah dilaksanakan.
Proses rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah Ferdy Sambo yang dihadiri juga oleh pengacara keluarga Brigadir J.
Dalam proses rekonstruksi tersebut ada 5 tersangka kasus pembunuhan berencana yang dihadirkan.
Terlihat juga Ferdy Sambo telah menggunakan pakaian tahanan yang berwarna oranye.
Namun pada proses rekonstruksi tersebut pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan untuk melihat proses rekonstruksi tersebut.
Melihat perlakukan pada dirinya, Kamaruddin Simanjuntak kemudian memilih meninggalkan lokasi rekonstruksi.
Ketika ditanya oleh awak media, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa seharusnya proses rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini dilakukan dengan cara transparan.