Kecewa Tidak Bisa Melihat Rekonstruksi, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Ada yang Diberhentikan Dari Jabatan

- 30 Agustus 2022, 19:04 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Menurutnya melarang pengacara keluarga korban untuk melihat proses rekonstruksi tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.

"Kami di sini sudah menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip Portalsulut.com di akun Snack Video BANGKIT84, Selasa 30 Agustus 2022.

"Sementara kami dari pelapor, tak boleh lihat, jadi ini bagi kami ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu," lanjutnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa alasan mengapa dirinya tidak boleh melihat proses rekonstruksi tersebut hanya kata "pokoknya tidak boleh lihat".

Baca Juga: Rekonstruksi: Brigadir J Dihabisi di Adegan ke-64 Oleh Bharada E

Seharusnya jika ini merupakan wujud dari transparansi, maka harusnya Kamarrudin Simanjuntak bisa masuk melihat proses tersebut karena dirinya adalah pengacara korban.

"Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah betul atau tidak, kan begitu," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Tidak terima dengan hal tersebut kemudian Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini dia akan berbicara dengan Presiden bersama Menteri.

Dalam rencana tersebut Kamarrudin Simanjuntak mengatakan bahwa harus ada yang segera berhenti dari jabatannya.

"Saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu Minggu ini, saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah