Akhirnya Pengacara Ungkap Hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J, Terungkap dari Foto

- 24 Agustus 2022, 13:37 WIB
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J /Nur Aliem Halvaima/Istimewa/

PORTAL SULUT - Hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir J masih tanda tanya.

Seperti diketahui telah 5 tersangka ditetapkan pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Terakhir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Deretan Bisnis Haram Ferdy Sambo, Judi hingga Peredaran Sabu-sabu, Ungkap Kuasa Hukum Brigadir J

Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah