PORTAL SULUT - Pasca ditetapkannya Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, publik masih bertanya-tanya apa sebenarnya motif kejadian tersebut.
Banyak yang bersepkulasi bahwa motifnya karena cemburu.
Bagaimana tanggapan polisi?
Baca Juga: HEBOH Fredy S Sebagai Penulis Novel, Apakah Ferdy Sambo? Ini Faktanya
Dikutip dari PMJNews, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai hal tersebut hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto Rabu 10 Agustus 2022.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.