Resmi Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri

- 10 Agustus 2022, 19:40 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya /Instagram.com/@divpropampolr/

PORTAL SULUT – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriayansah Hutabarat atau Brigadir J, kini Irjen Pol Ferdy Sambo harus mengahadapi kenyatan pahit.

Irjen Pol Ferdy Sambo kini terancam dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Polri kini tengah mempersiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam waktu dekat.

Baca Juga: Muncul ke Publik, Ini yang Ditulis AKP Rita Yuliana, Nitizen: Semoga Selalu Dilindungi Tuhan

Keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ajudan nya yakni Brigadir J terungkap setelah Polri melakukan penyelidikan mendalam.

Brigadir J sendiri ditemukan tewas di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Jumat, 8 Juli 2022 dengan beberapa luka tembak di sekujur tubuh.

Sampai saat ini Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan K.

Baca Juga: Gus Baha Tak Bisa Menahan Air Matanya Waktu Membahas Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi Ini

Setelah ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini Irjen Pol Ferdy Sambo terancam pemecatan dari kesatuan Polri.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x