Trend Positif Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus Diimbangi Penguatan Daya Beli Masyarakat

- 9 Agustus 2022, 18:30 WIB
Pemerintah diminta menguatkan daya beli masyarakat untuk menjaga perkonomian Indonesia.
Pemerintah diminta menguatkan daya beli masyarakat untuk menjaga perkonomian Indonesia. /Instagram @bank_indonesia/Portal Surabaya

PORTAL SULUT - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (AKSES) Indonesia Suroto mengungkapkan pemerintah patut menguatkan beli masyarakat untuk menjaga perkonomian Indonesia.

"Walaupun itu tidak dimasukkan dalam kebijakan PEN pada UU 2/2020. Di sana lebih banyak ke mekanisme banking system dan lain-lain. Ternyata lebih banyak membantu adalah dana bansos," ujarnya di Jakarta, hari ini.

Hal itu terkait dengan berakhirnya anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022. Keputusan itu diambil pemerintah seiring melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air dan membaiknya pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: PEN Berakhir di Tahun 2022, Pengamat Optimis Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Baru Tahun Depan

Suroto menjabarkan fondasi ekonomi Indonesia terletak pada konsumsi domestik. Oleh sebab itu yang patut dilakukan adalah menjaga keberlangsungan dan keberadaan sisi permintaan domestik yang terkait erat dengan daya beli masyarakat.

"Yang terpenting ketika 60-70% fondasi ekonomi adalah konsumsi, otomatis yang perlu diselamatkan adalah demand side, daya belinya," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tidak akan terserap optimal. Mengingat kasus pandemi Covid-19 tahun ini lebih terkendali dari sebelumnya.

"Penyerapan dana PEN sektor kesehatan tidak akan optimal karena kasus Covid-19 ini relatif sudah terkendali," kata Menko Airlangga. Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, anggaran PEN untuk sektor kesehatan akan direlokasi ke sektor lain. Salah satunya untuk mendukung sektor produktif, semisal bantuan sosial dalam program PEN.

Selain PEN, pemerintah memiliki program Bantuan Sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran perlindungan sosial pada tahun 2023 akan mencapai Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun. Menurut Teguh, Bansos memang masih diperlukan, namun pemerintah juga mengevaluasi jenis dan sasaran bansos.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x