PORTAL SULUT - Satu fakta kasus meninggalnya Brigadir J mulai terkuak.
Bharada E akhirnya mengakui perbuatannya. Bharada E mengaku telah ikut serta menghabisi nyawa Brigadir J atas dasar perintah.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya sekarang sudah jauh merasa lebih tenang dari sebelumnya yang ketakutan.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Brigadir J Ditetapkan, Bareskrim: Disangkakan Pembunuhan Berencana
Deolipa telah menceritakan fakta yang diketahui secara lengkap.
"Kalau bicara proses yang paling berwenang adalah penyidik, tapi kami yang ikut prosesnya memang posisi Bharada E ini dari orang individu yang tertekan, galau, dan ketakutan,” bebernya, Senin 8 Agustus 2022 seperti dikutip dari PMJnews.
“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," ucapnya.
Lebih jauh Deolipa menuturkan, Bharada E sudah berbicara dari hati dan berdasarkan pengalaman yang dialami.
Dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.