Banyak Guru Akan Kecewa! Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Terancam Ditunda

- 7 Agustus 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi tes PPPK guru 2021
Ilustrasi tes PPPK guru 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Mohon maaf, rekrutmen PPPK Guru tahap 3 di tahun 2022 bakal dibatalkan.

PPPK Guru tahap 3 merupakan seleksi yang telah berlangsung pada 2021 lalu.

Namun, terkait penyelesaian rekrutmen PPPK Guru tahap 3 di tahun 2022 ini, rencananya bakal dibatalkan.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Peserta PPPK Guru 2022, Kemendikbud Pastikan Tak Ada Guru PG Ditempatkan di Luar Daerah

Hal itu disampaikan oleh DPR RI melalui Komisi X yang membidangi urusan kependidikan.

DPR RI melalui komisi X yang membidangi urusan pendidikan meminta penundaan pada PPPK Guru seleksi tahap 3.

Dijelaskan bahwa, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 3 yang rencananya akan berlangsung pada September 2022 mendatang, segera dibatalkan.

Dengan alasan sejauh ini hasil seleksi PPPK guru, mulai dari tahap 1 hingga 2 yang berlangsung selama tidak ada penyelesaian Tahap 1 dan 2.

DPR meminta pemerintah hentikan seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2021.

Itu dikarenakan masih menyisahkan segudang masalah dan tak kunjung selesai.

"Nah, sekarang mau ada gelombang ketiga. Kami mencoba mengatakan stop stop stop. Gelombang ketiga dipending dulu karena di gelombang 1 dan gelombang 2 ternyata masih menyisakan masalah,” ucap Dede Yusuf wakil ketua komisi X DPR saat dikonfirmasi Rabu, 3 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Secara merinci, Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan setidaknya terdapat tiga masalah dari pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2.

Yang pertama, permasalahan terkait formasi.

Kedua, terkait banyaknya guru sekolah negeri yang tersisih oleh guru sekolah swasta.

Baca Juga: Ini Kata Kemendikbud Soal Daftar Nama Penempatan Guru Lulus PG di PPPK 2022

Guru honorer sekolah negeri digantikan oleh guru sekolah swasta karena lulus seleksi PPPK.

"Akibatnya, guru swasta hijrah besar-besaran ke sekolah negeri. Sedangkan guru honorer sekolah negeri yang sudah lama mengabdi tidak mendapatkan tempat karena tak lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2," ucapnya.

Sedangkan masalah ke tiga, terkait nasib para guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade, namun hingga kini tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dari kepala daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Oleh karena itu, kami mengatakan, gelombang 3 tolong diperbaiki terlebih dahulu agar yang masalah di (tahap) 1 dan (tahap) 2 ini di-clearkan dulu, baru boleh (membuka seleksi PPPK tahap 3),” tegas Dede Yusuf.

Sebelumnya pada 28 Juni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menyatakan seleksi PPPK tahun 2022 akan kembali dibuka, dengan total formasi sebanyak 1.086.128 orang atau formasi yang dibuka.

Rencananya rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru, yaitu sebanyak 758.018 kuota dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan daerah.

Sementara PPPK fungsional non-guru mendapat porsi 184.239.

Di tingkat pusat, PPPK guru ada 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan 3.000 formasi, jabatan teknis lainnya 25.554 formasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah