54 PMI Disekap Perusahaan Asing di Kamboja: Banyak Menangis Ingin Pulang Indonesia

- 28 Juli 2022, 05:26 WIB
ilustrasi PMI
ilustrasi PMI /Pikiran-rakyat.com

"Kami dipaksa untuk bekerja menipu warga Indonesia," tulis pernyataan seorang PMI dalam meminta bantuan via chat kepada akun TikTok tersebut.

Lebih lanjut, nggak bisa keluar, sebab disekap, hanya bisa kerja balik kerja balik.

"Dalam waktu 11 hari kami sudah dijual kembali, nggak tahu kemana," terang seorang PMI yang tertipu perusahaan asing Kamboja

Ia mejelaskan, jadi kami meminta kepada followers yang tinggi untuk tolong di up kasus kami agar diproses.

"Banyak yang menangis minta pulang (Indonesia)," ungkapnya.

Baca Juga: Syarat Daftar PPPK 2022 Wajib Ada Sertifikat, Ini Daftarnya

Ia menambahkan, sistem disini harus viral agar diproses.

Terkait 54 PMI disekap perusahaan asing di Kamboja direspon cepat oleh salah satu pejabat publik yaitu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons cepat adanya pengaduan mengenai dugaan penyekapan puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Negara Kamboja.

Melalui akun media sosial Instagram @ganjar_pranowo Rabu, 27 Juli 2022, Ganjar memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng untuk melakukan pengecekan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah