54 PMI Disekap Perusahaan Asing di Kamboja: Banyak Menangis Ingin Pulang Indonesia

- 28 Juli 2022, 05:26 WIB
ilustrasi PMI
ilustrasi PMI /Pikiran-rakyat.com

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Perintah tersebut menindaklanjuti pengaduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 yang melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Ganjar Pranowo untuk segera dibantu.

Perintah Ganjar itu langsung ditindaklanjuti Disnakertrans Provinsi Jateng dengan mengecek ke pihak terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari, dikutip dari Antara.

Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan.

Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara 'unprosedural' dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan," ujarnya.

Baca Juga: Kunker di Babel, Kepala BPIP Ajak Santri dan Dosen Jaga, Perkokoh Pancasila dan Jadi Teladan di Masyarakat

Disnakertrans Jateng melakukan upaya melalui koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah