Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Bulan Juli, Berikut Besaran Nominalnya dan Kategori Penerima

- 22 Juli 2022, 05:34 WIB
Juli hingga September pemerintah akan mencairkan Bansos PKH tahap 3./pikiran-rakyat.com
Juli hingga September pemerintah akan mencairkan Bansos PKH tahap 3./pikiran-rakyat.com /

PORTAL SULUT - PKH tahap 3 tahun 2022 sudah mulai disalurkan sejak Juli 2022 kepada masyarakat yang berhak.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial atau bansos hingga saat ini.

Salah satu bansos yang masih disalurkan kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3.

Baca Juga: Amal dan Ibadahmu Tidak Akan Membawamu Kedalam Surganya Allah, Tapi Karena Satu Hal Ini Kata Gus Baha

Bansos ini disalurkan dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Juli hingga September 2022 mendatang.

Lantas, kapan PKH tahap 3 cair dan bisa diterima masyarakat penerima PKH? Simak tanggal pencairan dan kategori penerimanya pada artikel ini.

Adapun waktu pencairannya sendiri ada di antara tanggal 1 sampai 31 di antara bulan Juli, Agustus, dan September.

Baca Juga: 4 Bahan Alami Ini Mampu Bersihkan Pembuluh Darah dan Lemak Jantung Kata dr. Zaidul Akbar: Jauhi Makanan Ini

Total besaran bansos yang bisa didapatkan oleh setiap PKH per tahunnya berbeda-beda, tergantung kategori masyarakat penerima.

Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta nominal bantuannya dilansir dari laman Kemensos.


1. Ibu hamil atau menyusui mendapatkan bansos senilai Rp3 Juta per tahun.

2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 Juta per tahun.

3. Anak sekolah SD mendapatkan total Rp900 ribu per tahun.

4. Anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.

6. lanjut usia atau lansia mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Sering Bergadang Didepan Komputer atau Laptop? ini Tips Mencegah Agar Mata Tidak Rusak Kata dr. Zaidul Akbar

Untuk memastikan Anda menjadi penerima bansos PKH tahun ini, masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP maupun komputer dengan cara sebagai berikut.

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, hingga Desa.

- Tulis nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

- Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.

- Klik Cari Data.

Baca Juga: Bacalah Selalu 2 Hal Ini Dalam Rumahmu, Agar Didatangi Malaikat Mikail Pembawa Rezeki Kata Ustadz Adi Hidayat

Apabila masyarakat menjadi salah satu penerima dari program PKH, maka akan muncul keterangan di layar dengan rincian nama lengkap PM, NIK KTP, jenis bansos dan periode penyaluran bansos, serta status pencairan.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x