PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.
Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) agar bisa menerima siaran TV digital.
Bagi yang sudah menggunakan TV digital maka tidak perlu membeli STB.
Baca Juga: 50 Link Twibbon Idul Adha 2022 Paling Trending Beserta 25 Ucapan Idul Adha Paling Kreaktif
Berikut cara cek televisi sudah digital atau belum.
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id
2. Pilih menu Perangkat TV Digital
3. Pada pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi" dan isikan merk televisi beserta model/typenya.
4. Apabila sudah menerima siaran TV Digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul