16 Komponen Ini Tidak Diberikan di Gaji 13 ASN 2022, PNS, PPPK, TNI, Polri Wajib Tahu

- 28 Juni 2022, 11:00 WIB
Simak! Berikut Ini Kriteria PNS yang Tak Terima Gaji 13
Simak! Berikut Ini Kriteria PNS yang Tak Terima Gaji 13 /Ilustrasi Pixabay/

Baca Juga: Pakaian Bisa Jadi Penyebab Sholat Tahajud Sia-sia, Ustadz Adi Hidayat: Meski Doa Sambil Menangis

Namun, disisi lain, berdasarkan data Kemenkeu, ada komponen yang tidak diberikan di gaji 13 ASN 2022 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri.

Lantas, apa saja komponen yang tidak diberikan gaji 13 ASN di tahun 2022?

Berikut Komponen yang tidak diberikan dalam Gaji 13 ASN tahun 2022 adalah:

1. Insentif kinerja;

2. Insentif kerja;

3. Tunjangan pengelolaan arsip statis;

4. Tunjangan bahaya, tunjangan risiko, tunjangan kompensasi, atau tunjangan lain yang sejenis;

5. Tunjangan pengamanan;

Baca Juga: 5 Jenis Ikan yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dalam Hidup

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah