Intip Bocoran Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2022, Kabar Baik Buat Para Guru Honorer yang Lulus

- 13 Juni 2022, 16:24 WIB
Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Bagi yang Lulus Passing Grade 2021
Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Bagi yang Lulus Passing Grade 2021 /Tangkapan layar Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

PORTAL SULUT – Dengan intip bocoran gaji dari PPPK Tahun 2022 tentu saja merupakan motivasi untuk pelamar PPPK Guru.

Terutama untuk para guru honorer yang sudah lulus seleksi PPPK Guru tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu dalam artikel ini kami akan menyediakan informasi akurat tentang besaran gaji serta tunjangan PPPK.

Beberapa dari pendaftar PPPK Guru tahun 2022 penasaran dengan jumlah gaji serta tunjangan mereka.

Baca Juga: Rupanya Bukan Istighfar, Inilah Faktor Utama Allah Ampuni Dosa Seseorang Kata Gus Baha

Untungnya kita bisa tahu besaran gaji dan tunjangan dalam Peraturan Presiden RI No. 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mengetahui besaran gaji dan tunjangan ini tentu merupakan kabar gembira khususnya untuk guru honorer yang sudah lulus seleksi.

Baca Juga: Jadi Buruan Para Pecinta dan Kolektor Bunga, Berikut Ini 7 Tanaman Hias yang Jadi Sasaran

Untuk besaran tunjangan PPPK 2022 sendiri, bakal disesuaikan dengan Tunjangan PNS pada instansi pemerintahan tempat PPPK bekerja.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Jdih.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x