"Beasiswa ini tidak lain adalah afirmasi untuk kalangan pesantren yang telah memberi peran besar dalam sejarah bangsa ini, agar masyarakat pesantren semakin berkembang sekaligus mampu mengatasi perubahan zaman. Jika pesantren kuat maka pondasi bangsa akan semakin kokoh," ujarnya.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan santri yang telah dinyatakan lulus dapat segera melakukan pemberkasan secara online. Melakukan validasi data dan dokumen melalui akun santri masing-masing.
"Semua kelengkapan dokumen harus sesuai sebagaimana petunjuk teknis dan panduan dalam pengumuman. Validasi data juga akan dilakukan secara berjenjang. Jika ditemukan data-data yang tidak valid, tidak sesuai, atau diragukan keasliannya, dapat dilakukan diskualifikasi," tegasnya.
Basnang Said juga mengingatkan, santri yang telah dinyatakan lulus seleksi PBSB agar tidak mengundurkan diri. Pengunduran diri akan berdampak pada Pesantren asal santri bersangkutan dikenakan sangsi tidak dapat mendaftarkan santrinya pada PBSB di satu tahun berikutnya.
Informasi lebih lanjut mengenai teknis dan daftar nama santri yang lulus seleksi PBSB 2022 dapat diakses melalui AKUN SANTRI pada https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/ atau klik: Pengumuman Kelulusan Seleksi PBSB 2022.***