Apakah Pengangguran dan Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022? Simak Penjelasan Ini

- 4 Juni 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK /Instagram @kemendikburistek/

Menteri Tjahjo menyebutkan bahwa sembari menyiapkan Seleksi CASN 2022 dan menunggu berakhirnya Seleksi CASN 2021 secara menyeluruh.

Pemerintah akan melakukan beberapa evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen yang telah dijalankan sebelumnya secara menyeluruh.

Baca Juga: Lepas Kloter Pertama ke Tanah Suci, Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Fokus Ibadah dan Sering Minum Air Putih

"Evaluasi Seleksi CASN ini untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen untuk kedepannya", ujar Menteri Tjahjo.

Hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tidak ada habisnya oleh pemerintah daerah.

Padahal, sudah terkandung dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang merekrut tenaga kerja.

Terkandung juga dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Para instansi pemerintah juga sudah diberikan kesempatan dan batas waktu sampai tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

Untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar yang dilakukan oleh tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.

Disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan biaya umum, bukan biaya gaji.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah