TERBARU! Ada Kabar Gembira buat Guru Honorer Peserta PPPK Guru Tahap 1 dan 2 Nih

- 24 Mei 2022, 08:18 WIB
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani melakukan pertemuan dengan forum guru honorer negeri dan swasta yang lulus Passing Grade seleksi PPPK Guru tahun 2021./instagram @nunuksuryani
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani melakukan pertemuan dengan forum guru honorer negeri dan swasta yang lulus Passing Grade seleksi PPPK Guru tahun 2021./instagram @nunuksuryani /


PORTAL SULUT - Buat peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pernah ikut tes tahap 1 dan 2, ini ada kabar gembira.

Kabar gembira ini disampaikan oleh salah satu pejabat di Kemendikbudristek.

Lantas apa kabar gembira untuk peserta PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021?

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer Kemenag, Ini Kebutuhan PPPK Guru Madrasah

Seperti diketahui, tahun 2021 lalu pemerintah telah menggelar tes PPPK tahap 1 dan 2. sementara tahap 3 belum bisa dilakukan di tahun 2021 namun pemerintah berjanji akan menyelesaikan ditahun 2022 ini.

Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani melakukan pertemuan dengan forum guru honorer negeri dan swasta yang lulus Passing Grade seleksi PPPK Guru tahun 2021.

Bagaimana hasilnya?

Muski tak menjelaskan secara gamblang, namun dalam statusnya di akun instagram miliknya, ia sedikit memberikan kabar gembira.

"Siang tadi menerima audiensi forum guru honorer negeri dan swasta yg lulus Passing Grade seleksi PPPK Guru th 2021. Semoga menjadi lebih paham dan tenang dg penjelasan yg diberikan .

Selamat berjuang

Salam hangat penuh cinta," tulisnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Peserta PPPK Guru yang Tak Lolos Tahap 1 dan 2, Baca Ini Sebelum Daftar Tahap 3

Sebelumnya juga, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril saat Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta juga memberikan kabar gembira untuk guru honorer.

Kata Iwan, formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022 sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410. “Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” terang Iwan.

Dirjen GTK mengatakan, aturan baru yang disempurnakan itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi. “Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tandasnya.

Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk. “Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucapnya.

Baca Juga: Kuota 758.018 Formasi, Berikut Jadwal Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2022

Seperti diketahui untuk memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

Dalam upaya meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu, dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draf mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x