SIAP-SIAP! Ini Kriteria 200 Ribu Nakes Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun 2022

- 4 Mei 2022, 13:12 WIB
ILUSTRASI Nakes honorer yang akan diangkat jadi PPPK.
ILUSTRASI Nakes honorer yang akan diangkat jadi PPPK. /kemenkes

Sistem Informasi SDM Kementerian Kesehatan per 29 April 2022 memberikan gambaran masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah.

Sebanyak 586 dari 10.373 (5,65%) Puskesmas tidak memiliki dokter, sebanyak 5.498 dari 10.373 (53%) Puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar, sebanyak 268 dari 646 (41,49%) RSUD belum memiliki 7 jenis Dokter Spesialis (Anak, Obgin, Bedah, Penyakit Dalam, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik).

Baca Juga: Pemudik Diminta Pulang Lebih Awal dan Belajar Mengalah, Ini Alasannya

“Kita akan prioritaskan peralihan status 200 ribu lebih tenaga kesehatan ini dulu sebelum melakukan perekrutan yang baru karena mereka sudah terbukti dalam bekerja dan sudah lama berbakti kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.”

“Mereka akan diprioritaskan untuk diformalkan menjadi PPPK,” tutur Menkes Budi.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah