Ini Jadwal Uji Coba Rekayasa Lalin 25-27 April

- 25 April 2022, 04:19 WIB
Ilustrasi Jalan Tol
Ilustrasi Jalan Tol /Pikiran Rakyat


PORTAL SULUT - Untuk mengurangi kemacetan selama mudik Lebaran 2022, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan jadwal uji coba penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) ganjil-genap di ruas jalan tol yang akan berlangsung pada Senin sampai dengan Rabu 25 hingga 27 April 2022.

"Menimbang adanya peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan berdampak luas, maka Korlantas Polri, Direktrorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PUPR dan BUJT akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi seperti dikutip dari Antara.

Penerapan tersebut akan dimulai pada Senin (25/4) pukul 11.00-13.00 WIB dari ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT. Cikampek Utama KM 70.

Baca Juga: 1,2 Juta Pelamar Loker BUMN, Ini Jadwal Tes Selanjutnya

Selanjutnya, pada Selasa (26/4), uji coba penerapan rekayasa lalin akan berlangsung pada waktu yang sama, yakni 11.00-13.00 WIB, dan dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Palimanan KM 188.

Uji coba penerapan rekayasa lalin terakhir adalah Rabu (27/4) yang akan dimulai pada pukul 10.00-17.00 WIB dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Kalikangkung KM 414.

"Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow. Lalu, apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," ucap dia.

Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Lebih lanjut, melalui penerapan rekayasa ini, Eddy juga berharap agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya.

Baca Juga: LENGKAP! Aturan Halal Bihalal Idul Fitri 2022, Boleh Tapi Dibatasi

Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x