Puan Maharani Diminta Mendorong Fungsi DPR Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng

- 24 April 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Instagram.com/@puanmaharaniri/

PORTAL SULUT - Ketua DPR RI Puan Maharani diminta untuk mendorong fungsi pengawasan di DPR dalam membenahi tata niaga minyak goreng.

Sebelumnya, Puan mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crued Palm Oil) dan turunannya.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir. Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya.

Baca Juga: Terinspirasi Ajakan Puan Maharani, Seniman Muda Jadikan Hari Kartini Sebagai Momen Refleksi

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai desakan yang dilontarkan Ketua DPR dan larangan ekspor CPO beserta turunannya oleh Presiden Joko Widodo secara psikologis bisa menenangkan pasar.

“Secara psikologis itu akan mampu menenangkan pasar, setidaknya. Tetapi tidak akan mampu menurunkan harga secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Senada, Fithra juga mengungkap permasalahan CPO bukan masalah supply and demand semata, melainkan lebih ke masalah tata kelola. Produksi CPO Indonesia masih dalam kondisi surplus.

Baca Juga: Bahas Implementasi UU TPKS, Puan Maharani Ramah Tamah dengan Kelompok Perempuan di DPR

Persoalan utamanya adalah tata kelola, tidak ada koneksi antara produsen minyak goreng dan produsen CPO. Produsen minyak goreng harus membeli CPO dengan harga pasar internasional.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah