7 Kelompok Ini Bakal Terima THR Lebaran dari Pemerintah, Anda Termasuk?

- 17 April 2022, 04:32 WIB
THR Lebaran
THR Lebaran //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


PORTAL SULUT - Ada 8 kelompok yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

THR akan diberikan mulai pekan depan.

Jumlahnya pun bervariasi.

Baca Juga: Ini Jumlah THR dan Gaji 13 yang Akan Diterima ASN, Pekan Depan

Seperti diketahui, menurunnya angka Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan baru, khususnya jelang Hari raya Idul Fitri.

Selain soal diperbolehkannya mudik Lebaran tahun 2022 ini, pemerintah juga memberikan THR pada sejumlah masyarakat.

Lantas siapa saja yang dapat THR tahun ini?

1. Pekerja

2. PNS

3. TNI

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x