RESMI! THR ASN 2022 Mulai Cair Pekan Depan, Begini Kata Sri Mulyani

- 16 April 2022, 13:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram/@smindarwati/

PORTAL SULUT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini, Sabtu 16 April 2022, mengumumkan waktu pencairan THR ASN 2022.

Pencairan THR ASN 2022 ini berlaku bagi PNS, PPPK, TNI dan Polri, serta Pensiunan.

Tak hanya THR ASN 2022, Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa bakal mendapat gaji 13 dan juga tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Baca Juga: Tekan Jumlah Konsumen, BPOM Wacanakan Larang Penjualan Rokok Batangan

Hal tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menerangkan telah menandatang PP terkait THR ASN dan gaji 13 di tahun 2022.

Sri Mulyani mengatakan, Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022 yang telah ditanda tangani oleh bapak Presiden tentang THR ASN 2022.

"Menyampaikan bahwa THR tahun 2022, diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pensiunan," ujarnya, melalui konferensi pers yang diterima PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com.

Untuk perincian pemberian THR ASN 2022 dan pensiunan terdiri dari kata Menkeu, Aparatur Negara Pusat, sekitar 1,8 juta pegawai.

Kemudian Aparatur Negara Daerah sekitar 1,7 juta pegawai.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x