Bukan Cuma PNS, Pemerintah Berikan 'THR' Bagi Masyarakat Umum, Begini Cek Nama Penerima

- 13 April 2022, 10:16 WIB
Ilustarasi pencairan BLT
Ilustarasi pencairan BLT /

 

PORTAL SULUT - Selain PNS dan seluruh ASN yang bakal mendapat THR, Pemerintah juga memberikan bantuan untuk masyarakat umum.

'THR' yang bakal diberikan Pemerintah kepada Masyarat yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun, terkhusus ASN yaitu seluruh golongan PNS tidak akan mendapat 'THR' dalam bentuk BLT. Karena hanya dikhususkan oleh masyarakat umum.

Baca Juga: Disalurkan Sebelum Idul Fitri, Pedagang Kaki Lima dan Warung Makan Bakal Terima Bantuan Tunai Pangan Tambahan

Terdapat beberapa 'THR' atau bantuan yang sedang diproses Pemerintah. Agar mengetahuinya simak penjelasan sampai akhir, bisa saja Nama kamu berhak menerima bantuan dana tersebut.

Lantas, apa saja 'THR' yang bakal didapatkan masyarakat Indonesia terkecuali PNS?

Pemerintah berjanji akan mencairkan sejumlah bantuan kepada masyarakat sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.

1. THR berupa BLT minyak goreng

Masyarakat penerima akan mendapatkan Rp300 ribu.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso BLT minyak goreng akan diberikan bagi 2,5 juta warga sebagai penerima.

BLT minyak goreng dikhususkan bagi warga yang termasuk penerima bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BT-PKLWN).

"Sebelum menerima BLT minyak goreng Rp300 ribu, penerima BTPKLWN akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu," tutur Susiwijono Moegiarso dikutip dari Antara

Lanjut Susiwijono Moegiarso, BLT minyak goreng sasaran utamanya adalah PKL atau warung makanan dan gorengan di 514 kabupaten/kota.

Bantuan sebesar Rp300 ribu akan diberikan setiap tiga bulan, sehingga masing-masing penerima mendapatkan BLT minyak goreng Rp100 ribu per bulan.

Namun, penyalurannya akan dilakukan secara langsung untuk tiga bulan pada Ramadhan ini dan paling lama satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Susiwijono menyebutkan BLT minyak goreng tak hanya diberikan melalui program BTPKLWN.

Namun juga akan diberikan melalui program bantuan sosial (bansos) pangan di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 20,65 juta penerima.

Penerima BLT minyak goreng dalam program bansos pangan tersebut meliputi 8,8 juta penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) kartu sembako dan 1,85 juta penerima non-BPNT kartu sembako.

Berikut cara megeceknya :

1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id

2. Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda

3. Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Klik "Cari Data"

5. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".

6. Buka halaman selanjutnya untuk cara cek penerima bansos lainnya.

2. 'THR' berupa BLT UMKM

Baca Juga: Kemenag Butuh 192 Ribu PPPK Guru Madrasah, Ini Rinciannya
Penerima akan mendapatkan Rp600 ribu.

Ada sebanyak 12 juta penerima yang akan mendapatkan bantuan ini.

"BLT UMKM sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan (penerima)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berikut ini cara cek nama penerima BLT UMKM:

- Masuk ke halaman e-form melalui link eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP dengan benar.

- Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya.

- Masukkan kode verifikasi, kemudian klik Proses Inquiry.

- Nantinya akan muncul notifikasi pemberitahuan masuk atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM 2022.

3. 'THR' berupa Kartu Prakerja

Kartu Prakerja saat ini sudah masuk gelombang 26.

Sejak dibuka Jumat 8 April 2022, Kartu Prakerja gelombang 26 masih dibuka.

Masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan Rp3,55 juta.

Segera daftar gelombang 26 ini melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

4. THR berupa BSU Tenaga Kerja

Disampaikan Menko Airlangga didalam konferensi pers PPKM di Jakarta, 4 April lalu, melansir dari Antara, bantuan berupa dana yang rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia tersebut saat ini sedang dimatangkan.

"Ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menko Airlangga.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Jokowi dan Ma'ruf Nikmati THR, Gaji 13 dan Tunjangan Tahun 2022, ini Besarannya

Lanjut Menaker, oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Diketahui, Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021.

Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4.

Serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ungkap Menaker Ida Fauziah.

Sebagai informasi tambahan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama agar BSU 2022 bisa dicairkan.

Baca Juga: Dibuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk S1, S2 dan S3, Ini Kategorinya

Berikut ini cara cek status BPJS melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dapat diakses melalui HP atau komputer.

1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan di browser HP atau komputer.

2. Login dengan memasukkan email dan password .

3. Jika belum memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Pilih segmen 'PU' dan masukkan alamat email yang masih aktif.

5. Klik 'Kirim' dan tunggu hingga link verifikasi dikirimkan ke email.

6. Setelah akun terverifikasi dan berhasil login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, masuk ke menu layanan 'Kartu Digital'.

7. Klik gambar kartu digital tersebut agar muncul data diri pekerja, nomor rekening serta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (masih aktif atau tidak).

Jika statusnya masih peserta aktif BPJS, maka pekerja atau karyawan swasaf bisa m
endapatkan BSU 2022.

Demikian penjelasan terkait 'THR' atau bantuan Pemerintah yang bakal dicairkan dalam waktu dekat kepada masyarakat umum, selain ASN atau PNS.

Untuk mengecek THR atau bantuan yang bakal disalurkan Pemerintah, masyarakat bisa mengakses link yang telah dijelaskan dalam artikel. Semoga bermanfaat.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah