"Hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Isa Rachmatarwata.
Berikut ini daftar gaji yang bisa dijadikan acuan THR dan gaji 13 pensiuan 2022.
IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
ID: RP1.851.800 - Rp2.686.500
Baca Juga: Mbah Yadi Bongkar 5 Tanda Orang Yang Akan Kaya Mendadak, Nomor 3 Paling Penting
IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000