Ternyata Ini Peran Adik Hingga Pacar Indra Kenz di Kasus Binomo

- 11 April 2022, 20:47 WIB
Potret 4 tersangka dari kasus bianry option platform binomo yang sudah ditangkap yang termasuk Indra Kenz didalamnya/Pmjnws foto dan @polrutvradio
Potret 4 tersangka dari kasus bianry option platform binomo yang sudah ditangkap yang termasuk Indra Kenz didalamnya/Pmjnws foto dan @polrutvradio /

"Ia juga berperan membantu tersangka Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. Kemudian, penyidik telah memblokir rekening milik saudara RP," jelasnya.

Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah