TERBARU! Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Segera Daftarkan Diri, Begini Caranya

- 9 April 2022, 13:07 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 26.
Kartu Prakerja Gelombang 26. /Instagram/@prakerja.go.id/

3. Tunggu pengumuman program ini beberapa hari ke depan di laman prakerja.go.id dan email.

Perlu dicatat, meskipun telah login dan bergabung, ternyata tidak semua orang bisa terdaftar ke dalam Kartu Prakerja Gelombang 26 ini.

Baca Juga: Telah Dibuka! Kuota Bagi 1 Juta Orang Calon Jamaah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi

Adapun syarat agar bisa tergabung ke dalam Kartu Prakerja Gelombang 26:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah