Satgas Covid-19 Bolehkan Warga Boleh Bukber dan Mudik, Tapi Dengan Syarat Seperti Ini

- 29 Maret 2022, 14:32 WIB
Satgas Covid 19 buat aturan baru, masyrakat diperboleh menggelar buka bersama (bukber) saat ramadhan nanti dengan syarat tidak boleh ngobrol. Foto: Warga menyantap takjil berbuka puasa pada acara Buka Bersama On The Street (Bubos) 2019 di Area Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu, 25 Mei 2019.
Satgas Covid 19 buat aturan baru, masyrakat diperboleh menggelar buka bersama (bukber) saat ramadhan nanti dengan syarat tidak boleh ngobrol. Foto: Warga menyantap takjil berbuka puasa pada acara Buka Bersama On The Street (Bubos) 2019 di Area Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu, 25 Mei 2019. //Pikiran-Rakyat/ade bayu indra/

PORTAL SULUT– Seperti diketahui hampir tiga tahun pandemi Covid-19 melanda di seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia.

Kini di tengan menurunnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, pemerintah membuat aturan baru yang memperbolehkan berkumpul termasuk berbuka puasa bersama.

Baca Juga: NCT DREAM Resmi Comeback, Puncaki Berbagai Tangga Lagu melalui Full-length Album

Ini adalah aturan baru dari Satgas Covid-19 tentang protokol kesehatan Covid-19 di bulan puasa Ramadhan 2022. Warga boleh bukber tapi jangan ngobrol?

Tetapi, ada beberapa catatan dan syarat yang wajib diperhatikan masyarakat ketika sedang melakukan bukber di Ramadhan 2022.

Baca Juga: Istimewa! 3 Shio Tuai Rezeki Besar, Cuan Makin Mantap

Salah satunya adalah masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan tidak ngobrol di saat acara bukber dilangsungkan.

"Kalau buka puasa bersama (bukber) sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Forum Merdeka Barat 9 pada Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: GARIS REZEKI !! 4 Weton Ini Akan Beruntung, Sukses Harta Berlimpah Dalam Waktu Dekat Menurut Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x