PORTAL SULUT– Seperti diketahui hampir tiga tahun pandemi Covid-19 melanda di seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia.
Kini di tengan menurunnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, pemerintah membuat aturan baru yang memperbolehkan berkumpul termasuk berbuka puasa bersama.
Baca Juga: NCT DREAM Resmi Comeback, Puncaki Berbagai Tangga Lagu melalui Full-length Album
Ini adalah aturan baru dari Satgas Covid-19 tentang protokol kesehatan Covid-19 di bulan puasa Ramadhan 2022. Warga boleh bukber tapi jangan ngobrol?
Tetapi, ada beberapa catatan dan syarat yang wajib diperhatikan masyarakat ketika sedang melakukan bukber di Ramadhan 2022.
Baca Juga: Istimewa! 3 Shio Tuai Rezeki Besar, Cuan Makin Mantap
Salah satunya adalah masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan tidak ngobrol di saat acara bukber dilangsungkan.
"Kalau buka puasa bersama (bukber) sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Forum Merdeka Barat 9 pada Selasa, 29 Maret 2022.