PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi beri larangan kepada para pejabat dan pemerintah dalam melaksanakan buka bersama dan open house.
Hal ini pun bertujuan menekan pembatasan kegiatan masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19.
Di sisi lain Jokowi pun menyampaikan adanya pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. Hal itu seiring situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian membaik.
Baca Juga: Kamis 24 Maret 2022 Hari Ini BMKG Terbitkan Prakiraan Cuaca, Berawan, Cerah dan Hujan, Ini Daftarnya
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden ketujuh Indonesia itu.
Disamping itu, Jokowi mengindahkan umat muslim untuk melakukan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid ataupun musala pada bulan Ramadhan 2022.
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk bisa melakukan mudik, namun dengan persyaratan prokes yang telah dilakukan.
"Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tambah Jokowi.