Takut Bertemu Debt Collector? Tetap Tenang dan Perhatikan Hal Ini

- 24 Maret 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi banyak hutang
Ilustrasi banyak hutang /Pixabay/Rilsonav/

PORTAL SULUT - Nama debt colector sering membuat was-was bagi konsumen yang memiliki kendaraan atau pinjaman dan tidak membayar kewajiban sesuai janji.

Perusahaan pembiayaan menginstruksikan pihak ketiga yang menaungi mata elang atau yang sering disebut debt colector.

Tugasnya untuk melakukan penarikan unit secara santun dan sesuai standar operasional kepada konsumen yang bermasalah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama yang Dilihat, Bisa Ungkap Kehidupan Cinta Anda

Kendati demikian, ada juga oknum debt colector yang memanfaatkan situasi tertentu untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan pengambilan unit secara acak, memaksa dan memanfaatkan konsumen yang mudah panik.

"Ternyata banyak sekali di kondisi sekarang ini, segerombolan orang yang mengaku debt collector dan mereka itu skriningnya secara acak dan untung-untungan saja," ungkap Collection Remedial Recovery Division Head FIFGORUP, Riadi Masdaya dalam acara Bincang Hangat, dikutip dari Antara

Jika mereka sudah mendapat mangsa yang dituju, korban sulit melaporkan kejadian tersebut karena tidak adanya bukti-bukti yang kuat untuk dilakukan pemberkasan pelaporan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Perbedaan Fisura Ani dan Wasir, Begini Penjelasan Gejalanya Secara Medis

"Pasti berkas-berkas juga tidak ada, karena biasanya mereka main bawa saja itu motor, jadi korban akan sulit untuk melapor ke kantor polisi atau kantor kami," kata dia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x