Kabar Soal PPPK Guru 2022 dari Pejabat Kemendikbud, Nunuk Suryani: Banyak yang Beda dari Tahun 2021

- 21 Maret 2022, 13:35 WIB
Nunuk Suryani
Nunuk Suryani /Tangkap layar/Instagram @nunuksuryani

PORTAL SULUT - Pejabat Kemendikbud memberikan kabar soal PPPK Guru 2022, apakah itu?

Seperti diketahui, bahwa PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan. Namun, harus menyelesaikan proses sebelumnya, yaitu tahap 3.

Pemerintah pada tahun 2021 lalu melakukan rekrutmen PPPK Guru tahap 1 dan 2. Sementara tahap 3 hingga saat ini belum dilaksanakan.

Baca Juga: Ada Bocoran dari Pejabat Kemendikbud Tentang PPPK Guru, Apakah Tahap 3 Segera Dibuka?

Untuk kabar tentang kapan PPPK Guru tahap 3 terus dinantikan sejumlah guru.

Untuk PPPK Guru tahap 3 bisa diikuti oleh:

1. Peserta yang melamar merupakan seorang guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

2. Peserta yang melamar merupakan seorang Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

3. Peserta yang melamar Pelamar merupakan seorang Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

4. Peserta yang melamar merupakan seorang Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Selain PPPK Guru tahap 3 yang belum ada kejelasan, di tahun 2022 ini, Pemerintah hanya akan merekrut formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Bocoran Pejabat Kemendikbud: PPPK Guru 2022 Berbeda dengan 2021, Bagaimana Nasib Tahap 3?

Hal tersebut diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo.

Ditahun 2022, ada 3 formasi PPPK yang akan direkrut yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas MenpanRB Tjahjo Kumolo.

Lantas bagaimana PPPK Guru tahap 3?

Sebelumnya, Nunuk Suryani selaku Sesditjen GTK dalam akun instagramnya menerangkan jika PPPK tahap 3 masih dalam pembahasan.

"Untuk jadwal PPPK tahap 3 masih dibahas di Panselnas. Jika ada sudah info terkait hal tersebut, segera saya kabarkan," tulis Nunuk terkait jadwal PPPK tahap 3 2022 dalam akun Instagram pribadinya, Senin, 24 Januari 2022 lalu.
Lalu berdasarkan informasi terbarunya, melalui akun instagramnya juga @nunuksuryani, 19 Maret 2022.

Dia mengatakan, oh ya, karena anak saya sudah sehat, minggu ini saya sudah bekerja dan aktif lagi di Senayan.

"Saat ini KemenpanRB sedang menyiapkan perpenpan tentang seleksi ASN PPPK, termasuk ASN PPPK JF Guru," tulisnya menyambungkan.

Baca Juga: Akhirnya Formasi PPPK Guru 2022 Dibahas, Ini Daftar Formasi Prioritas PPPK Tahun Ini

Berdasarkan permenpan tersebut, aturan main seleksi PPPK Guru tahun 2022 ditentukan.

"Banyak hal yang berbeda soal PPPK Guru dari tahun 2022," terang Nunuk Suryani.

Lanjut Dia, saat ini perpenpan tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Kami akan mengabarkan jika sudah siap.

Nunuk Suryani juga mengatakan, mohon bersabar ya, tetap bersabar dan selalu berdoa.

"Bagi sahabat guru yang pernah gagal dalam seleksi tahun 2021, tetap semangat yah, karena saya yakin semua orang pernah gagal, bukan hanya sahabatku saja," terangnya, memberikan semangat kepada semua guru.

Kata Ia dalam unggahan akun pribadinya, ingat, orang-orang sukses tidak akan menyerah ketika gagal sekali, mereka akan terus mencoba meski harus gagal berkali-kali.

"Yakin dan tetap semangat akan mencapai titik itu. Karena hasil tidak akan menghianati proses," jelas Nunuk Suryani.

Diakhir katanya, Nunuk menungkapkan, salam hangat dan penuh cinta buat seluruh sahabat guru.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah