Minyak Goreng Dulu Langka Kini Banjiri Pasar Pasca HET Dicabut, Kemenko, Kemendag, Kapolri dan DPR RI Bersuara

- 19 Maret 2022, 18:40 WIB
Penjualan minyak goreng di minimarket.
Penjualan minyak goreng di minimarket. /PMJEws/

PORTAL SULUT - Soal polemik drama minyak goreng, dulu langka kini banjiri pasar setelah HET dicabut.

Lalu bagaimana kata Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kemenko, Kapolri dan anggota DPR RI?

Hampir dua bulan sudah drama kelangkaan soal minyak goreng berlangsung. 

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Inilah Doa Pelunas Hutang yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW

Hal ini dimulai beberapa saat setelah Pemerintah mengumumkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit melalui Permendag no 6 tahun 2022.

Seperti yang biasanya terjadi kekelangkaan, selalu diikuti dengan kegaduhan. 

Apalagi kelangkaan minyak goreng memunculkan kepanikan dikalangan ibu-ibu dan para pedagang.

Sementara pihak yang dinilai paling diuntungkan dalam situasi kelangkaan ini adalah para produsen dan distributor. 

Bahkan banyak oknum-oknum nakal yang tega mengambil kesempatan dalam kondisi ini dengan permainan harga pasar yang tinggi.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah