4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Haechan NCT Resmi Membuka Akun Instagram Pribadinya
5. Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.
6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.
Selain itu, anda dapat memantau informasi mengenai Program Kartu Prakerja Gelombang 24 melalui situs resmi, akun media sosial resmi, atau pemberitaan di media.***